Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab dan Kejari Sumenep Jalin Kerjasama Tingkatkan Pelayanan Hukum

Avatar
5
×

Pemkab dan Kejari Sumenep Jalin Kerjasama Tingkatkan Pelayanan Hukum

Sebarkan artikel ini
BERSINERGI. Potret Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melakukan MoU Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara bersama kejari setempat. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan pada Kamis (4/7/2024), di Paseban Pendopo Agung, Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Acara ini dihadiri oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dan para pejabat terkait.

Pada kesempatan itu, Bupati Fauzi menegaskan komitmen untuk meningkatkan layanan hukum dan penegakan hukum yang lebih efektif di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Babak Belur..!! Seorang Janda di Bindang Pasean Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Dia juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga hukum untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Terima kasih atas kebersamaan kita untuk melanjutkan kembali penandatanganan perjanjian kerjasama bidang hukum perdata antara pemerintah daerah dengan Kejari Sumenep,” kata Bupati Fauzi dalam keterangannya, Kamis (4/7).

Dia menyatakan, bahwa penandatanganan ini merupakan langkah penting untuk memastikan pemerintahan ke depan berjalan lebih baik, dengan harapan agar pelayanan publik menjadi lebih transparan.

Baca Juga :  Sumenep Wajibkan Ikon Keris di Setiap Kantor, Disbudporapar Sebut Begini

Selain itu, Bupati berharap pula kerja sama tersebut dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumenep, memungkinkan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara secara lebih efisien.

“Tentunya ke depan kita dapat menangani masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara dengan lebih cepat dan efisien,” tegas Bupati Fauzi.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso, menambahkan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah kabupaten dalam implementasi kesepakatan ini.

Baca Juga :  Inilah Daftar Harga GPM 2024 di Sumenep, Kepala DKPP: Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Menurutnya, nota kesepahaman itu tidak hanya berakhir pada upacara semata, akan tetapi benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk masa depan.

“Kami insyaAllah siap, semoga MoU ini bisa berlangsung untuk kelanjutannya dan tidak hanya pada saat ini saja,” tandasnya.***