Scroll untuk baca artikel
Headline

Polres Sumenep Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Ibu Kandung Ditangkap Berkat CCTV

Avatar
6
×

Polres Sumenep Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Ibu Kandung Ditangkap Berkat CCTV

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS. Potret pelaku atau inisial J, ibu dari bayi perempuan yang dibuang, saat ditangkap Polres Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, pada Senin, 24 Juni 2024.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menyatakan bahwa pelaku yang merupakan ibu dari bayi tersebut telah diamankan oleh tim Reskrim Polres Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kapolres Henri menjelaskan, bahwa pelaku berinisial J, warga Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Kepala Desa Gunung Kesan Jemput Jenazah Meninggal Dunia di Malaysia

“Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi,” kata Kapolres Henri dalam konferensi pers hari ini, Senin (24/6).

Sebelumnya, bayi perempuan tersebut ditemukan oleh warga pada Selasa, 18 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, di depan rumah Sudahnan, Jalan Bromo, Dusun Pasar Kayu, RT 003/RW 001, Desa Pabian.

Baca Juga :  Mahasiswi UTM Jadi Korban Kelakuan Bejat Oknum Kyai Muda di Pakong

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) termasuk helm, sepeda motor, rok panjang dengan bercak darah, daster warna kuning dengan bercak darah, jaket, dan satu buah plastik warna merah.

Saat ini, pelaku J dikenai Pasal 305 dan/atau Pasal 308 KUHP, yang dapat mengakibatkan pidana penjara selama 6 tahun.***