Scroll untuk baca artikel
Berita

Strategi Disbudporapar Sumenep Demi Tingkatkan PAD Melalui Penyesuaian Tarif Wisata

Avatar
13
×

Strategi Disbudporapar Sumenep Demi Tingkatkan PAD Melalui Penyesuaian Tarif Wisata

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Potret Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancara MaduraPost di kantornya beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata.

Salah satu langkah yang diambil adalah menaikkan harga tiket masuk di tiga objek wisata yang retribusinya menyumbang pada PAD, yaitu Museum Keraton, Pantai Slopeng, dan Pantai Lombang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, menjelaskan bahwa kenaikan retribusi ini mulai berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Doa Bersama dan Penghargaan, KPU Sumenep Akhiri Tugas Adhoc Pilkada 2024

“Kenaikan ini mulai berlaku per 1 Januari 2024, namun kami perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu sehingga efektif diterapkan mulai Maret 2024,” jelas Iksan pada Minggu (16/6).

Menurut Iksan, harga tiket masuk ke objek wisata yang dikelola Pemkab Sumenep melalui Disbudporapar bervariasi, baik untuk pengunjung dewasa maupun anak-anak.

“Untuk masuk ke objek wisata seperti Pantai Lombang dan Pantai Slopeng memang mengalami kenaikan,” katanya.

Baca Juga :  Menuju Zona Integritas dan Bebas Korupsi, Inspektorat Sumenep Tekankan Hal Ini

Sebagai contoh, pada hari biasa, tiket masuk yang sebelumnya Rp5.000 menjadi Rp10.000 untuk pengunjung dewasa, sementara untuk anak-anak yang sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp6.000.

“Sedangkan pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu serta hari besar, tiket untuk dewasa naik menjadi Rp15.000 dan untuk anak-anak menjadi Rp10.000. Namun, untuk Museum Keraton, baik hari biasa maupun hari libur, tiket tetap Rp10.000 untuk dewasa dan Rp6.000 untuk anak-anak,” papar Iksan.

Baca Juga :  KPU Sumenep Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024, Tema Ini Jadi Tolak Ukur Masyarakat Nilai Paslon

Iksan menegaskan, bahwa kenaikan harga tiket ini disesuaikan dengan kondisi dan fasilitas yang ada di masing-masing objek wisata.

“Untuk objek wisata lainnya, kenaikan harga tiket sudah lama diterapkan. Namun, untuk Pantai Slopeng, Pantai Lombang, dan Museum Keraton, baru kali ini kita lakukan kenaikan,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Disbudporapar Sumenep berharap dapat meningkatkan PAD dari sektor pariwisata sekaligus meningkatkan pelayanan dan fasilitas di objek wisata yang dikelola.***