SUMENEP, MaduraPost – Nama institusi KPU Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tercoreng akibat ulah Rahbini.
Sebagai Ketua KPU Sumenep, Rahbini, berani melakukan kebohongan besar soal pengurus partai yang nyata-nyata lolos sebagai anggota PPS di Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk, atas nama Buzairi.
Dalih Rahbini, bahwa Buzairi tidak akan dilantik dan memundurkan diri sebagai anggota PPS Desa Jelbudan berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil.
Rafiqi bilang, Buzairi telah dipanggil ke kantor KPU Sumenep untuk dimintai klarifikasi pada Sabtu (25/5/2024) malam.
“Ya tetap Buzairi itu dilantik kemarin, Minggu (26/5/2024),” ujar Rafiqi pada media, Senin (27/5) kemarin.
Kata Rafiqi, Buzairi mengaku tidak pernah mendaftar, aktif dan berkegiatan di partai apa pun, termasuk PKB.
Kemudian, kata Rafiqi, Buzairi masuk ke struktur PAC PKB Dasuk semata-mata karena ulah seorang oknum partai yang asal-asalan memasukkan namanya.
“Pukul 02.00 WIB, Minggu (26/5/2024), Buzairi mengirim lagi surat pernyataan dari PKB bahwa dirinya tidak pernah aktif menjadi anggota dan pengurus di PKB,” kata Rafiqi mengungkapkan.
“Dan itu sudah ada keterangan dari partai yang bersangkutan bahwa partai yang bersangkutan memasukkan nama dia. Buzairi menunjukkan surat pernyataannya kepada kami,” sambungnya lebih lanjut.
Atas dasar itulah, KPU Sumenep mempertahankan dan meloloskan Buzairi sebagai anggota PPS Desa Jelbudan.
Sekedar informasi, data Buzairi sebagai pengurus harian PAC PKB Dasuk tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Di laman tersebut, tertera nama Bizairi dengan SK Pengurus: DASUK 7483/DPW-25/01/VI/2022, tertanggal 6 Juni 2022.***






