Scroll untuk baca artikel
Berita

Wujudkan Sumenep Jadi KLA, Bappeda Masif Gelar Kegiatan Advokasi dan Desk Evaluasi

Avatar
11
×

Wujudkan Sumenep Jadi KLA, Bappeda Masif Gelar Kegiatan Advokasi dan Desk Evaluasi

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Optimalisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) terus digalakkan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Demi mewujudkan KLA di Sumenep, tentu membutuhkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

KLA merupakan sebuah sistem pembangunan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Imbau Publik Stop Kekerasan Pada Anak

“KLA tujuannya untuk meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang peduli anak, dengan mengimplementasikan kebijakan melalui perumusan strategi dan perencanaan kabupaten secara terencana,” kata Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto dalam keterangannya, Kamis (4/4).

Untuk menjadi KLA, kata Ari, Kabupaten Sumenep harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Kades Terpilih Kabupaten Sampang, Petugas Geledah Barang Bawaan Tamu Undangan

Dia menilai, demi mewujudkan KLA, Pemkab Sumenep telah mengadakan kegiatan advokasi dan desk evaluasi.

Tujuannya, untuk mendapatkan berbagai masukan dan saran dalam mengevaluasi beberapa indikator agar menjadi KLA.

“Apakah saat ini sudah memenuhi, makanya saya harapkan semua pihak agar berpartisipasi dan berperan aktif untuk mendukung dan menyukseskan menjadikan Kabupaten Sumenep lebih baik lagi dalam KLA sebagai kabupaten dengan peringkat madya bahkan nindya,” kata Arif menjelaskan.

Baca Juga :  Pupuk Gratis Disalurkan DKPP Sumenep Untuk Dukung Petani Tembakau

Untuk diketahui, berdasarkan data dari 1,14 juta penduduk Kabupaten Sumenep, seperempatnya atau 308 ribuan adalah anak-anak di bawah 19 tahun.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya untuk memenuhi hak-hak hidup anak yang memang secara undang-undang harus dilindungi oleh negara.***