SUMENEP, MaduraPost – BPRS Bhakti Sumekar menegaskan layanan selama jelang libur Idulfitri tahun 2024 tetap mengikuti aturan pemerintah pusat.
Hal ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 236/2024,1/2024, dan 2/2024 yang mengatur perubahan SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.
SKB Cuti Bersama 2024 terbaru ini mengumumkan tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Berdasarkan SKB Cuti Bersama 2024, hari cuti lebaran 2024 mengapit libur nasional Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah yang jatuh pada 10-11 April 2024.
“Kalau perbankan jadi tidak ada layanan selama libur. Kalau mau ada layanan harus ada ijin dulu. Sepanjang edarannya sampai tanggal 5 April 2024 hari terakhir masuk kerja, dan sesuai instruksi pemerintah ketentuannya,” kata Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, saat diwawancara MaduraPost di kantornya, Selasa (2/4/2024) kemarin.
“Jadi yang jelas kalau layanan di teller belum bisa, kita tetap mengikuti edaran yang libur,” katanya menambahkan.
Meski demikian, layanan yang masih aktif selama masuk hari lebaran adalah ATM BPRS Bhakti Sumekar.
“ATM ini kan berkaitan dengan penarikan uang tunai. Kemudian Mobile Banking, ini digunakan untuk sarana transaksi, baik belanja pembelian dan lainnya,” jelas Fajar menegaskan.
Sekedar informasi, BPRS Bhakti Sumekar memiliki mesin ATM di Kantor Pusat yang terletak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kemudian, sejumlah mesin ATM bersama yang berada di sejumlah wilayah anak cabang setiap kecamatan.***






