Scroll untuk baca artikel
Politik

Diduga Salahi Aturan, APK Istri Bupati Sampang Hiasi Launching Wisata Wahana Balanan

9
×

Diduga Salahi Aturan, APK Istri Bupati Sampang Hiasi Launching Wisata Wahana Balanan

Sebarkan artikel ini
APK H. Mimin Hariyati yang diduga salahi aturan berada di lokasi tempat wisata balanan desa bira timur (foto : istimewa for madurapost).

SAMPANG, MaduraPost – Bupati Sampang (Slamet Junaidi) meresmikan wisata Wahana Balanan yang berada di Dusun Balanan Desa Bira Timur Kecamatan Sokobanah. Minggu (10/12/2023).

Namun sedikit janggal dalam acara peresmian wisata yang digadang-gadang menjadi icon Kecamatan Sokobanah tersebut. Pasalnya di area peresmian tersebut terdapat Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baner berukuran besar dengan gambar Mimin Haryati yang tidak lain merupakan istri Bupati Sampang Slamet Junaidi. Diketahui Mimin Haryati merupakan Calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dapil Madura.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dianggap Melanggar Netralitas ASN, Fattah Jasin Sebut Bawaslu Tidak Paham Aturan

Dalam aturannya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang Alat Peraga Kampanye (APK) salah satunya dipasang ditempat sarana atau prasarana milik pemerintah atau di taman dan pepohonan.

Sementara itu menurut Ketua Panwascam Kecamatan Sokobanah Muslim saat dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui terkait adanya APK tersebut. Dirinya akan menindak lanjuti laporan tersebut.

“Nanti saya akan cek dengan memerintahkan PKD ke lokasi,” ucapnya.

Baca Juga :  Petani di Pamekasan Ingin Baddrut Tamam Kembali Maju di Pilkada Pamekasan 2024

Meski begitu menurut muslim setiap adanya pelanggaran dirinya tidak memiliki kewenangan dalam menurunkan APK yang melanggar aturan.

“Setiap adanya pelanggaran kami catat dan kami laporkan ke Bawaslu, kalau misalkan yang di Bira Timur itu masuk ke dalam kategori pelanggaran penempatan APK tentu kami akan laporkan juga,” imbuh Muslim.