Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukum & Kriminal

Pj Kades Poreh Sampang Tak Bergeming Terkait Dugaan Pungli PTSL 2023

Avatar
11
×

Pj Kades Poreh Sampang Tak Bergeming Terkait Dugaan Pungli PTSL 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Madurapost

SAMPANG, MaduraPost – Warga desa Poreh Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang meminta Bupati Sampang segera mengevaluasi dan memberhentikan Dwi Budiyatno dari jabatan Pj Kades Poreh.

Hal itu seiring dengan problem Desa Poreh yang semakin semrawut pasca desa poreh dipimpin oleh seorang Penjabat Kades, apalagi bukan dari warga setempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Selain pelayanan yang dianggap tidak maksimal, dugaan pungli program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 juga ramai menjadi perbincangan warga.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pamekasan Tindak 205 Pelanggar Dalam Operasi Zebra

Menurut MR (inisial) yang merupakan warga Dusun Langker desa Poreh menuturkan bahwa sejak desa Poreh dipimpin oleh Pj, Pelayanan terhadap masyarakat semakin tidak maksimal.

Begitu juga persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) Rp 500 ribu untuk program PTSL menjadi perbincangan hangat di kalangan Masyarakat.

“Yang paling menjadi sorotan masyarakat adalah pungutan Rp 500 ribu untuk pembuatan sertifikat tanah mas, Katanya itu cuma Rp 159 ribu, tapi ternyata disini diminta Rp 500 ribu,” Kata MR, Rabu (11/10/23).

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Desa Rekkerrek Undang LSM FARA ke Balai Desa, Ada Apa ?

MR menuturkan bahwa permintaan uang Rp 500 ribu tersebut dilakukan oleh perangkat desa dengan alasan administrasi dan pembelian materai.

Sementara itu, Pj Kades Poreh Dwi Pujiyatno saat ditanya data penerima program PTSL desa Poreg munuturkan bahwa data ada di perangkat desa.

“Data ada di perangkat desa pak,” Jawab Dwi Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Kamis (12/10/23).

Baca Juga :  Semarak HUT ke-79 RI, Forkopimcam Pasean Gelar Turnamen Voli ‘Gala Desa’ di Pamekasan

Namun Pj Kades Poreh enggan menjawab saat ditanya terkait tarif program PTSL tersebut, bahkan saat  dihubungi via telepon WhatsApp hanya memanggil.