Scroll untuk baca artikel
Berita

Pemkab Sumenep Gelar Penyetaraan Jabatan Administrasi dalam Jafung, Wabup Sebut Begini!

Avatar
6
×

Pemkab Sumenep Gelar Penyetaraan Jabatan Administrasi dalam Jafung, Wabup Sebut Begini!

Sebarkan artikel ini
SEREMONIAL. Potret bersama Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Demi mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, pemerintah melakukan penyetaraan jabatan administrasi dalam Jabatan Fungsional (Jafung). Kamis, 3 Agustus 2023.

Wakil Bupati (Wabup) Sumenep, Dewi Khalifah, pada Sosialisasi Pembinaan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengatakan, bahwa ASN yang menduduki jabatan fungsional harus lebih fokus pada pekerjaannya.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep: Jaga Kondusivitas dan Rekonsiliasi Pasca Pilkada 2024

“Pastinya untuk bekerja secara profesional, sehingga mampu menciptakan birokrasi yang dinamis,” kata Wabup Dewi Khalifah di SKD Batuan, Kamis (3/8).

Pihaknya berharap, keberadaan ASN yang mengemban jabatan fungsional agar bisa bersama-sama meningkatkan komitmen, dedikasi dan pengabdian yang ikhlas, dalam rangka mendorong pembangunan daerah di segala sektor.

“Pejabat fungsional harus benar-benar ikut serta memacu gairah dalam mendarmabaktikan bagi kelangsungan keberhasilan pembangunan daerah. Jadi hendaknya membangun komunikasi dan koordinasi dengan semua elemen, baik di jajaran pemerintah maupun masyarakat,” kata dia menerangkan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi SDM Pengelola PKBM, Disdik Sampang Gelar Bimtek Manajemen Kelembagaan Pendidikan Non Formal

Menurutnya, pejabat fungsional hendaknya melahirkan inovasi dan kreativitas sesuai tugas dan tanggung jawabnya, sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat.

“Kami mengharapkan, pejabat fungsional harus produktif dengan ide pemikiran yang kreatif dan inovatif, guna memotivasi dalam meningkatkan efektivitas kerja dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Sumenep,” ujar dia.

Baca Juga :  34 Ribu Penerima PKH di Sumenep Rumahnya Akan Dilabelisasi

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Achmad Masuni, menambahkan, kegiatan ini untuk memberikan informasi dan pemahaman, sekaligus langkah yang dilakukan terkait jabatan fungsional untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Peserta berasal dari pejabat fungsional hasil penyetaraan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 70 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, yang dilaksanakan 3 hingga 4 Agustus 2023,” tandasnya.***