Scroll untuk baca artikel
Umum

ASPS Tolak Pemenang Tender Proyek Miliaran Pengamanan Pantai di Ketapang Sampang

Avatar
8
×

ASPS Tolak Pemenang Tender Proyek Miliaran Pengamanan Pantai di Ketapang Sampang

Sebarkan artikel ini
Peserta aksi saat berorasi di depan kantor BP2JK di Jalan Bukit Raya Darmo Surabaya (Foto : Dokumentasi MaduraPost).

SURABAYA, MaduraPost – Maayarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pantura Siap (AMSP) melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa dan Konstruksi (BP2JK) yang berada di Jalan Bukit Raya Darmo Surabaya. Senin (08/05/2023).

Aksi masyarakat Sampang tersebut dipicu atas pemenang tender proyek pemgamanan pantai yang berlokasi di Kecamatan Ketapang dengan pagu anggaran 45 miliar yang dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Konstruksi dengan nilai tawar 36 miliar rupiah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Korlap aksi Faris Reza Malik dalam orasinya menyampaikan, pihaknya menolak pemenang tender proyek miliaran rupiah tersebut dilaksanakan di Kecamatan Ketapang. Menurutnya banyak kejanggalan yang dirinya lihat dalam proses lelang yang dimenangkan oleh PT Kharisma Bina Konstruksi tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong Tender Proyek, Ormas Projo Sampang Luruk Kantor BP2JK

“Salah satu alasan kami menolak adalah harga penawaran dibawah 80 persen. Itu artinya tidak sesuai dengan aturan kementrian PUPR,” kata Faris.

Menurut Faris, apabila penawaran harga lelang dibawah 80 persen maka pihak penyedia jasa harus meninjau kembali kewajaran harga. Bahkan dia secara terang-terangan untuk melakukan tender ulang proyek tersebut.

“Kalau harga penawarannya rendah, maka kami khawatir kualitaa pekerjaan proyek tersebut juga rendah. Kami pastinya pihak kontraktor butuh untung juga. Maka dari itu kami menolak PT Kharisma untuk bekerja di daerah kami,” tandasnya.

Baca Juga :  Omset Miliaran, Sejumlah Kecamatan di Pamekasan jadi Corong Rokok Ilegal

Tak hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan pemenang PT Kharisma Bina Konstruksi yang memiliki rekam jejak digital yang buruk selama ini. Ia menjabarkan kalau pemilih PT Kharisma Bina Konstruksi pernah tersandung kasus korupsi.

“Kok bisa menang PT ini, padahal kami menduga pemilih PT ini pernah melakukan upaya suap yang disalah satu Kabupaten di Jawa Timut yang berukung OTT KPK,” ucapnya.

Ditempat yang sama Kepala BP2JK Agus saat menemui peserta aksi mengatakan akan mempelajari semua tuntutan massa.

Baca Juga :  Krisis Kepemimpinan Desa di Sampang: Ketika Demokrasi Lokal Mandek karena Politik Elit

“Terima kasih atas sarannya. Kami akan melakukan rapat evaluasi dengan pihak BPWS karena kami tidak semerta-merta membatalkan atau melakukan tender ulang. Semua ada mekanismenya,” ucap Agus.

Pasca melakukan orasi, Korlap aksi menyodorkan pacta integritaa yang harus ditanda tangani oleh Kepala BP2JK. Meski sempat bersitegang akan tetapi akhiran pacta integritaa tersebut ditandatangani juga.

Pantauan media ini, setelah tuntutannya disikapi oleh BP2JK akhirnya massa bergeser untuk melakukan aksi kembali di Kantor BPWS yang berada di Jalan Wiyung Surabaya.