Scroll untuk baca artikel
Daerah

Baru Seumuran Jagung, TPT di Jalan Raya Waru Tampojung Roboh

Avatar
3
×

Baru Seumuran Jagung, TPT di Jalan Raya Waru Tampojung Roboh

Sebarkan artikel ini
Kondisi TPT di Jalan Raya Waru- Tampojung Kembali Roboh.

PAMEKASAN, MaduraPost – Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Raya Waru- Tanpojung Tepatnya di Co’ Gunung roboh untuk yang kedua kalinya, akankan di perbaiki kembali seperti sebelumnya.?

Tembok penahan tanah tersebut pasca Rampung dikerjakan beberapa bulan lalu sempat mengalami kerusakan, namun di perbaiki kembali dan Kali ini TPT Tersebut Kembali Roboh lagi pasca hujan pada Minggu (06/11).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Perihal tersebut memancing komentar dari berbagai kalangan baik dari elemen masyarakat hingga aktivis dan pegiat anti korupsi.

Baca Juga :  Minta Jauhi Narkoba, Kapolres Ajak Pelajar Sapeken Sumenep Ikut Seleksi Polri

Mohamad Ruspandi Warga setempat mengatakan pekerjaan tersebut dianggap kurang serius dari segi pelaksanaanya. Sebab jika sekiranya tidak mampu menahan terhadap curan hujan artinya di simpulkan dikerjakan secara asal asalan.

“Jika sekiranya tidak mampu menahan curah hujan deras mending kan di biarkan saja tidak usah dikerjakan proyek seperti itu,” katanya.

Selain itu aktivasi pengiat Anti korupsi LSM KPK Nusantara Pamekasan Amirudin menuding ada beberapa faktor yang menjadi pemicu robohnya TPT tersebut yaitu, gagal dari perencanaan, sehingga tidak sesuaikan dengan kultur tanah, lemahnya pengawasan bisa menjadikan rekanan kontraktor egois, mementingkan keuntungan pribadi

Baca Juga :  Aksi Mogok Mahasiswa Bertahan Hingga Malam di Kantor Bupati Sumenep 

“Perencaan suatu kegiatan tentunya di sesuaikan dengan kondisi di lapangan, dan kurang intens pengawasan bisa mengakibatkan rekanan lebih memprioritaskan kuantitas dari pada kualitas,” kata dia.

Kegiatan tersebut rampung di kerjakan sekitar 4/5 bulan yang lalu. Mengalami kerusakan untuk yang kedua kalinya. Amsirudin meminta Dinas terkait dan Rekanan kontraktor harus bertangung jawab dalam hal tersebut

Baca Juga :  Satu Keluarga di Ketapang Laok Sampang Tinggal di Gubuk Tak Layak Huni

“Pihak Dinas dan Rekanan wajib bertangung jawab atas kerusakan tersebut,” tambah dia.

Tidak hanya itu saja, Amsirudin akan mengambil sikap atas bobroknya proyek tersebut, dia mengatakan akan menempuh beberapa Opsi.

“Ini perlu keseriusan. kami akan menempuh beberapa Opsi, yaitu laporan ke aparat penegak Hukum, layangkan surat Audiensi ke Pemprov,” Pungkasnya

Dia ketahui Proyek Tembok Penahan Tanah Tersebut merupakan kegiatan dari Dinas Pekerjaan Umum Binamarga Provinsi Jatim UPT Pamekasan, Madura.