Scroll untuk baca artikel
Headline

Polisi di Sumenep Banyak Langgar Aturan Karena Tidak Pakai Helm

Avatar
8
×

Polisi di Sumenep Banyak Langgar Aturan Karena Tidak Pakai Helm

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA. Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, membenarkan jika sejumlah anggota polisi terjaring razia tilang elektronik atau ETLE. Selasa, 14 Juni 2022.

Dia mengungkapkan, sejumlah polisi itu banyak melanggar aturan lalulintas dengan cara tidak menggunakan helm saat berkendara.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Kebanyakan tak pakai helm,” kata Lamudji saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan selularnya, Selasa (14/6).

Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui secara pasti ada berapa banyak polisi yang terkena razia tilang elektronik atau ETLE maupun Mobil Incar.

“Kami belum merekap berapa anggota polisi yang terkena razia,” katanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Pasean, Ketiga Korban Alami Pecah Kepala

Namun, kata dia lebih lanjut, siapapun akan terkena tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar selama tidak mematuhi tertib lalulintas. Hal ini berlaku kepada semua elemen, baik masyarakat sipil, ASN, anggota polisi dan TNI.

“Setahu saya, jika ada anggota polisi maupun tentara yang menyalahi aturan berlalulintas akan kena pelanggaran juga,” kata dia menegaskan.

Diberitakan sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyatakan, jika anggota polisi banyak yang terjaring razia tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga :  Joget Lagu ‘Oke Gas’ di Pendopo Pamekasan Direspon Positif Oleh Relawan Prabowo Gibran Madura

Tidak hanya masyarakat sipil, mantan Kapolsek Kota ini mengungkapkan bahwa anggota polisi disinyalir tak patuhi aturan berlalulintas. Utamanya anggota polisi yang berada di wilayah Polres Sumenep.

Meski begitu, pihaknya enggan menyebutkan ada berapa jumlah anggota polisi yang terjaring razia elektronik tersebut.

Pihaknya hanya menyatakan, siapapun bisa terkena denda tilang elektronik jika tidak mematuhi aturan yang ada.

“Jangankan masyarakat biasa, anggota polisi saja banyak yang terkena tilang elektronik juga,” kata Widi membeberkan pada awak media.

Penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar sebelumnya disebut-sebut banyak merugikan masyarakat utamanya di pedesaan.

Baca Juga :  Poli Kulit dan Kelamin RSUDMA Sumenep Jadi Jawaban Keluhan Kewanitaan, Yuk Konsultasi Sekarang!

Namun Widi membantah, apabila sosialisasi tentang penerapan tilang elektronik atau ETLE dan Mobil Incar sudah dilakukan jauh-jauh hari.

“Sosialisasi itu kita sudah lakukan ke tiap-tiap SMA. Itu sudah lama sosialisasinya, apalagi ke media sosial juga sudah,” akuinya.

Widi menilai, mayoritas masyarakat Sumenep kurang peduli tentang program Polri untuk tertib berlalulintas berbasis elektronik.

“Masyarakat kita itu terkadang cuek terkait aturan yang mau diterapkan polisi,” tandasnya.