Scroll untuk baca artikel
Headline

Perempuan Ini Tega Buang Anak Kandungnya, Cek Kronologinya

Avatar
9
×

Perempuan Ini Tega Buang Anak Kandungnya, Cek Kronologinya

Sebarkan artikel ini
PENEMUAN BAYI. Warga Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, saat menemukan bayi laki-laki yang dibuang oleh ibu kandungnya ke sebuah gubuk. (Kasubbag Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, MaduraPost – Tega sekali perempuan asal Dusun Daandung Atas, Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timu ini. Dia membuang anak kandungnya sendiri hasil hubungan gelap. Senin, 9 Mei 2022.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (7/5/2022) kemarin sekitar pukul 16.30 WIB. Perempuan yang tega membuang anak kandungnya tersebut bernama Tinawa (40) alias Sanawati.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Perempuan yang berprofesi sebagai seorang tani tersebut tega membuang bayi laki-lakinya di sebuah gubuk, berlokasi di desanya sendiri.

Bayi ini ditemukan oleh pasangan suami istri (pasutri) yakni Murtayyan (54) dan istrinya Diatna yang masih sekampung dengan Sanawati.

Hasil keterangan polisi saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), bayi itu ditemukan dengan kondisi dibungkus kain sarung.

Baca Juga :  Kabar Baik Buat Caleg Gagal, Paranormal Asal Pantura Pamekasan Buka Jasa Layanan Konsultasi

“Bayinya masih berlumur darah karena masih baru lahir,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, Senin (9/5).

Keterangan ini diterima Polres Sumenep dari hasil olah TKP Polsek Kangayan. Kronologinya, Murtayyan dan istrinya hendak ke ladang, pada Sabtu kemarin.

Tiba di sebuah gubuk dekat ladangnya, mereka mendengar isak tangis bayi. Benar saja, setelah di lihat ada seorang bayi terbungkus kain.

Kedua pasutri ini menduga, bayi tersebut pasti telah dibuang oleh orang tuanya karena hasil hubungan gelap. Demi mendalami penemuan bayi laki-laki itu, mereka lalu melaporkan ke pihak berwajib.

Saat itu juga, Tim Polsek Kangayan langsung melakukan penyelidikan dibantu perangkat Desa Daandung. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap pelaku yang tak lain adalah Sanawati.

Baca Juga :  Vaksin Untuk Anak Usia 6 Tahun Akan Diterapkan di Sumenep

Usai ditangkap polisi, Sanawati mengakui perbuatannya. Sanawati mengakui jika membuang darah dagingnya sendiri. Alasannya, Sanawati malu karena memiliki anak dari hasil hubungan terlarang.

“Sanawati ini bunting dengan seorang pria bernama Imam,” kata Widiarti menerangkan.

Sanawati pun bercerita panjang lebar saat diinterogasi oleh polisi, mengapa ia bisa menaruh bayinya di sebuah gubuk.

Sabtu kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, Sanawati pergi ke ladang. Di sana, ia merasa sakit perut, diduga akan segera melahirkan. Lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, Sanawati benar-benar brojol di sebuah tegalan.

Merasa panik karena bayinya lahir dengan kondisi ia sendirian di sebuah tegalan, ditambah hasil hubungan terlarang dengan Imam, akhirnya terpaksa Sanawati tak berfikir panjang.

Baca Juga :  Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pamekasan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke 489

“Sanawati ketakutan, lalu spontan ia membuang anaknya tersebut di sebuah gubuk,” kata Widiarti menguraikan.

Sebelumnya, Sanawati sempat bertemu warga setempat yakni Dasuk (30) dan Tiambe (40). Kedua orang ini menjadi saksi, dimana saat Murtayyan melaporkan penemuan bayi itu ke polisi.

Atas perbuatannya tersebut, Sanawati kemudian ditangkap polisi, berikut barang buktinya diamankan ke MaPolsek Kangayan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kini, Sanawati diterapkan Pasal 305 Subs 307 Subs 308 KUH Pidana, tentang Tindak Pidana meninggalkan anak atau membuang anak yang baru lahir.