Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Kejari Pamekasan Minta Inspektorat Periksa Dugaan Korupsi Realisasi DD/ADD Desa Ceguk

Avatar
8
×

Kejari Pamekasan Minta Inspektorat Periksa Dugaan Korupsi Realisasi DD/ADD Desa Ceguk

Sebarkan artikel ini
Rachmad Kurnia Irawan saat menerima surat tembusan dari pihak Kejari Pamekasan

PAMEKASAN, MaduraPost – Kurang dari sebulan surat laporan dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) T.a 2018 di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, kini telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Hal itu diketahui berdasarkan surat dari Kejari Pamekasan pada tanggal 12 April 2022 dengan Nomor Surat : R-41/M.5.18/Dek.3/04/2022 yang ditujukan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Pamekasan selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Proyek Asal Jadi di Desa Palesanggar Tanpa Izin Kepala Desa

Dalam surat tersebut Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap surat pengaduan dugaan tindak pidana korupsi pada realisasi DD/ADD T.a 2018 Desa Ceguk dari Mahasiswa dan Rakyat Merdeka (MAHARDIKA) pada (23/3/2022) dengan No. Surat : B.0043/LP/Mahardika/III/2022.

“Kami harapkan hasil pemeriksaan APIP paling lambat selama 60 ( Enam puluh) hari sejak surat ini diterima sudah diserahkan kepada kami,” kata Kepala Kejari Pamekasan Mukhlis, SH dalam surat tersebut.

Baca Juga :  Kades Mapper Angkat Bicara Soal Proyek TPJ di Rekkerrek yang Dikatakan Miliknya

Sementara itu, Rachmad Kurnia Irawan selaku Ketua Mahardika sekaligus Pelapor mengaku, kalau pihaknya juga telah menerima surat tembusan dari pihak Kejari Pamekasan pada 19 April 2022 yang lalu.

“Alhamdulillah laporan kami cepat ditindaklanjuti oleh Kejari Pamekasan, dan kami sangat mengapresiasi kinerja pihak Kejari Pamekasan mas,” katanya saat ditemui oleh Pewarta Media ini, Kamis (21/4/2022).

Baca Juga :  Proyek Peningkatan Jalan Bandungan – Pegantenan Masuk Kejari Pamekasan

Pihaknya berharap agar pihak Inspektorat Pamekasan juga langsung segera menindaklanjuti surat dari Kejari itu dengan segera melakukan audit terhadap perkara yang dilaporkannya.

“Kami percaya, APIP dan APH bisa maksimal dalam melakukan audit DD dan ADD di Desa Ceguk itu,” harapnya.