Scroll untuk baca artikel
Headline

LAPAS Pamekasan Diduga Doktrin Narapidana Jadi Bibit Bandar Narkoba dan Koruptor

7
×

LAPAS Pamekasan Diduga Doktrin Narapidana Jadi Bibit Bandar Narkoba dan Koruptor

Sebarkan artikel ini
Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Pamekasan (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kini, Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur jadi bahan perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat setempat.

Lantaran LAPAS yang baru ganti pimpinannya tersebut akhir-akhir ini telah terindikasi bahkan diketahui menjadi sarang peredaran narkoba dan Pungutan Liar (Pungli).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Dari itu, menurut salah seorang Aktivis muda HMI Pamekasan Syauqi mengatakan, kalau LAPAS di Pamekasan itu sudah berubah tujuan, fungsi dan tugasnya seperti yang tercantum dalam Pasal 3 Undang-undang No. 12 tahun 2015 tentang Permasyarakatan.

“Dimana fungsi utamanya LAPAS itu sebagai tempat menyiapkan Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat, sehingga dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang bebas dan bertanggung jawab,” jelasnya, Kamis (10/2 /2022).

Baca Juga :  Tarik Pungli Uang Bimbel Rp 375 Ribu, SMPN 1 Sampang Diprotes Wali Murid

Pihak LAPAS itu ketika tidak tegas atau sengaja membiarkan peredaran narkoba dan Pungli terjadi hanya demi uang dari mereka (narapidana), lanjut Syauqi, berarti secara tidak langsung pihak LAPAS mendoktrin narapidana lain jadi bibit-bibit Koruptor serta bibit-bibit Bandar dan Pecandu narkoba.

“Karena kalau tidak demikian, kenapa peredaran narkoba dan Pungli itu dibiarkan masif di dalam lingkungan LAPAS, itu sudah bukan rahasia umum lagi sepertinya,” lanjutnya.

Syauqi juga memaparkan, kalau LAPAS itu bukan tempat pembelajaran atau sekolah untuk pelaku kejahatan menjadi lebih jahat, tapi ungkap dia, berdasarkan info dan bukti pendukung mengenai peredaran narkoba dan Pungli di dalam LAPAS Kelas II A Pamekasan itu seperti gembong penjahat.

Baca Juga :  5 Anggota Polisi Masih Diperiksa Polda Jatim, Kapolres Sumenep Minta Maaf

“Karena jelas, kalau tidak ada yang membaca-up atau yang bermain dari pihak dalam atau saling bekerja sama antara petugas LAPAS dengan pemilik narkoba itu sendiri, peredaran narkoba dan Pungli tidak akan terjadi,” tukasnya.

Pihaknya berjanji dan menegaskan akan segera menindaklanjuti persoalan yang diduga jelas telah melanggar hukum yang sangat memalukan dan menjijikkan di lingkungan LAPAS Kelas II A Pamekasan itu.

“Bukti-bukti sudah kami kantongi, termasuk pengakuan dari beberapa mantan narapidana LAPAS Pamekasan. Maka dari itu, kami akan terus mengawal persoalan tersebut sampai Oknum-Oknum yang tidak beres termasuk Kalapas diberhentikan atau dicopot,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pencabulan Kembali Terjadi di Wilayah Hukum Polres Sumenep

Sementara itu mantan narapidana LAPAS Pamekasan yang tidak mau disebutkan namanya mengaku dan membenarkan kalau peredaran narkoba dan Pungli di dalam lingkungan LAPAS Pamekasan itu benar adanya.

“Karena saya sendiri saat jadi narapidana di LAPAS itu sering dipungli oleh narapidana lain dan pihak LAPAS juga, bahkan keluarga saya juga pernah katanya, saya masih ingat semua,” ngakunya kepada Wartawan Media di rumahnya.

Kemudian melalui hubungan via WhatsAppnya, pihak Hubungan Masyarakat (Humas) LAPAS Pamekasan sepertinya enggan memberikan keterangan perihal tersebut.

“Iya mas, silahkan ke Kantor,” ucapnya singkat.