Anggota Polsek Diduga Main Paket Proyek di Sampang

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kedungdung, Iptu Darussalam kebakaran jenggot saat diketahui anak buahnya dikonfirmasi main proyek. (MaduraPost/Saman Syah)

Kapolsek Kedungdung, Iptu Darussalam kebakaran jenggot saat diketahui anak buahnya dikonfirmasi main proyek. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Salah satu anggota Polsek Kedungdung, Polres Sampang, terindikasi bermain paket proyek pengerjaan di wilayah kerjanya.

Namun tak disangka, pimpinan Kepala Polsek Kedungdung Iptu Darussalam malah kebakaran jenggot setelah hendak mau diberitakan.

Iptu Darussalam menegaskan anggotanya tidak bermain proyek sebagaimana yang tuduhan dalam berita yang menimpa anak buahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Permudah Masyarakat Urus Izin Kepemilikan Benda Pusaka

“Ali Ahsan yang diketahui berada di jajaran Banit Reskrim NRP 84091408 Polsek Kedungdung, malah disebut menjadi Babin dan hanya mengetahui proyek tersebut bukan berarti memiliki,” kata Darus.

Padahal secara kelembagaan, sejak kapan banitreskrim mengurusi proyek sampai begitu detil. Bahkan kuat indikasi itu terlontar setelah terdapat pengakuan warga sekitar yang telah menyebutkan nama Ali polisi berkali-kali dilokasi proyek yang asal jadi sebab kualitasnya meragukan lantaran terdapat larangan kendaraan melintasi proyek jalan itu dikhawatirkan rusak.

Baca Juga :  Lagi, Terjadi Pembunuhan di Desa Gunung Maddah Sampang

Kondisi itu malah dibiarkan dan terlihat mengiyakan jika dirinya dan anggotanya mengetahui pekerjaan yang terindikasi merugikan uang negara tersebut tapi sengaja dibiarkan tanpa upaya pencegahan adanya pelanggaran hukum.

Sementara itu oknum Ali Ahsan selaku jajaran Banit Reskrim mengatakan, dirinya Babin. Namun justru dengan fasih dan detil menyampaikan tentang pekerjaan proyek tersebut dari nol hingga selesai.

Baca Juga :  Herman, Jaringan Narkoba Asal Sokobanah Diancam Pidana Penjara 20 Tahun

“Papan nama atau prasasti belum dipasang, serta panjangnya 568 meter, saya tidak melarang kendaraan  pribadi melintasi proyek tersebut,” kata Ali.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah
Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang
Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air
Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib
Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG
Dana Hibah dan BK Desa Diduga Jadi Bancakan, Musfiq: Gubernur Tak Bisa Lagi Berlindung di Balik Kekuasaan
Diduga Jadi Korban Malapraktik Sunat, Bocah 4 Tahun di Pamekasan Alami Luka Serius
Geger! Warga Temukan Pemuda Gantung Diri di Kandang Sapi di Palengaan Daja

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:51 WIB

Puting Beliung Terjang Palengaan Laok, Lima Warga Luka-Luka dan Rumah Rusak Parah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sampang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:16 WIB

Tak Bisa Berteriak, Anak Disabilitas di Sampang Meninggal Tenggelam di Bak Air

Jumat, 26 September 2025 - 17:50 WIB

Polres Sampang Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Desa, 13 Motor Raib

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Dua Bocah SD di Sampang Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG

Berita Terbaru