SAMPANG, MaduraPost – Salah satu anggota Polsek Kedungdung, Polres Sampang, terindikasi bermain paket proyek pengerjaan di wilayah kerjanya.
Namun tak disangka, pimpinan Kepala Polsek Kedungdung Iptu Darussalam malah kebakaran jenggot setelah hendak mau diberitakan.
Iptu Darussalam menegaskan anggotanya tidak bermain proyek sebagaimana yang tuduhan dalam berita yang menimpa anak buahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ali Ahsan yang diketahui berada di jajaran Banit Reskrim NRP 84091408 Polsek Kedungdung, malah disebut menjadi Babin dan hanya mengetahui proyek tersebut bukan berarti memiliki,” kata Darus.
Padahal secara kelembagaan, sejak kapan banitreskrim mengurusi proyek sampai begitu detil. Bahkan kuat indikasi itu terlontar setelah terdapat pengakuan warga sekitar yang telah menyebutkan nama Ali polisi berkali-kali dilokasi proyek yang asal jadi sebab kualitasnya meragukan lantaran terdapat larangan kendaraan melintasi proyek jalan itu dikhawatirkan rusak.
Kondisi itu malah dibiarkan dan terlihat mengiyakan jika dirinya dan anggotanya mengetahui pekerjaan yang terindikasi merugikan uang negara tersebut tapi sengaja dibiarkan tanpa upaya pencegahan adanya pelanggaran hukum.
Sementara itu oknum Ali Ahsan selaku jajaran Banit Reskrim mengatakan, dirinya Babin. Namun justru dengan fasih dan detil menyampaikan tentang pekerjaan proyek tersebut dari nol hingga selesai.
“Papan nama atau prasasti belum dipasang, serta panjangnya 568 meter, saya tidak melarang kendaraan pribadi melintasi proyek tersebut,” kata Ali.