Scroll untuk baca artikel
Daerah

Bupati Sumenep Sebut Vaksinasi Bukan Prasyarat Pelaksanaan Pilkades

Avatar
6
×

Bupati Sumenep Sebut Vaksinasi Bukan Prasyarat Pelaksanaan Pilkades

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat diwawancara MaduraPost beberapa waktu lalu. (MaduraPost/M. Hendra. E)

SUMENEP, MaduraPost – Masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebentar lagi akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa, yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Dimana, pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini akan digelar pada tanggal 25 November 2021 mendatang. Meski sebelumnya pelaksanaan Pilkades di Kota Keris sering ditunda akibat pandemi Covid-19 dan status zona pandemi Sumenep memasuki level 3, ditambah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di Jawa Timur, saat ini telah bisa dilanjutkan kembali.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Tidak Dapat Ijin Buka Room, Kuasa Hukum Kafe Resto Apoeng Akan Urus Surabaya

Meski begitu, kendala rumit yang sebelumnya terjadi adalah soal target vaksinasi yang disinyalir belum sampai target 50 persen. Hal ini yang kemudian membuat kuatnya pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 di Sumenep mengalami perubahan jadwal berkali-kali.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, membantah jika soal vaksinasi sebagai pra syarat Pilkades

Menurutnya, program vaksinasi tidak menjadi aturan dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini. Sebab, masyarakat tidak harus menunjukkan kartu vaksin saat memilih.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Beri Bekal Perjalanan untuk Pemudik Pulau Masalembu

“Karena vaksinasi tidak diatur dalam Pilkades. Cukup mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saja,” ungkapnya pada sejumlah media saat menggelar Deklarasi Damai Pilkades serentak tahun 2021 di Aula Lantai II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Kamis (18/11).

Perlu diketahui, pelaksanaan Pilkades memang mengalami perubahan signifikan sejak bulan Juli 2021 lalu dalam perencanaan pelaksanaannya. Hingga akhirnya diundur pada bulan November 2021 ini dan akan terlaksana kembali.

Baca Juga :  Dua PPID di Pamekasan Bikin LSM TOPAN RI Tidak Bertaji dan Jengkel

Sebab itu, Bupati Fauzi menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan Pilkades sangat ditentukan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak, baik dari Calon Kepala Desa (Cakades), panitia, dan petugas keamanan.

“Mari jaga pelaksanaan Pilkades yang baik sesuai aturan yang ada,” tukasnya.

Tahun ini, sebanyak 28
desa di 27 Kecamatan, Kabupaten Sumenep, akan melangsungkan Pilkades serentak. Tercatat dengan jumlah total Cakades 251 orang.