Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polres Sampang Tertibkan Dump Truk Bermuatan Sirtu Terbuka

Avatar
7
×

Polres Sampang Tertibkan Dump Truk Bermuatan Sirtu Terbuka

Sebarkan artikel ini
Dump truk saat diberhentikan oleh jajan Satlantas Polres Sampang.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Jajaran Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, langsung menertibkan dump truk bermuatan pasir tak ada penutup, di Jalan Syamsul Arifin dan di Jalan Rajawali.

Pasalnya, pengguna jalan raya, khususnya pengendara roda dua mengeluhkan dengan adanya dump truk bermuatan abu sirtu tak ada penutup, karena abu sirtu tersebut yang dimuat berhamburan dan mengenai pengendara lain.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasatlantas Polres Sampang AKP Alimuddin Nasution melalui Kanit Turjawali Bripka Mukim mengatakan, jika dump truk yang bermuatan pasir atau tanah wajib memakai penutup saat melintas di jalan raya agar tidak mengganggu kendaraan lain jika bahan yang dibawa beterbangan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Bantah Insiden Relawan Gusdurian Dipukul Polisi

“Truk bermuatan pasir itu harus ditutup. Kalau tidak, kan kenak orang. Jadi tidak enak, mengganggu,” kata Mukim saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Minggu (17/10/2021).

Menurut Mukim keberadaan truk semacam itu, melanggar Undang – Undang tentang Lalu lintas, yakni mengganggu kenyamanan pengendara lain. Ia mengatakan, razia itu merupakan pencegahan sebelum terjadi hal yang tidak diingknkan.

Baca Juga :  ASELA Ditutup, JCW Jatim Sentil Ucapan Bupati Sampang

“Sebelum terjadi kecelakaan kita lakukan pencegahan. Makanya, tadi kita tindak langsung, kalau masih ada tetap kita pantau karena dapat membahayakan pengendara lain saat di jalan raya,” tegasnya.

Pihaknya berkomitmen terus melakukan penindakan, bagi sopir truk pengangkut pasir yang tanpa penutup, karena meresahkan masyarakat.

“Sangsi atau tindakan yang kita ambil adalah dengan memberikan sanksi tilang biar ada efek jera bagi pengemudi truk bermuatan tanpa ada penutupnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta Majlis Hakim PN Sampang Imparsial Kasus Tanah Hingga Putusan

Dia berharap, dengan dilakukan penindakan ini, para supir dump truk bermuatan pasir tersebut bisa sadar dan tidak melakukan pelanggaran.

“Kalau masyarakat menemukan truk bermuatan pasir tanpa penutup, bisa lapor ke kita, Lalu Lintas. Pasti kita respon, akan ditindak langsung,” pungkas Mukim.