Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Lihat Bukti Visum, Guru Pukul Siswa di Sampang Terancam Pidana

Avatar
4
×

Lihat Bukti Visum, Guru Pukul Siswa di Sampang Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto. (MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Kasus kekerasan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah SMPN I Camplong , terduga oknum guru tersebut terancam pidana apabila hasil visum terbukti ada unsur penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto menyatakan, jika saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan. Sebagai langkah pro aktif, kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Perkembangannya sudah tahap penyidikan, masih menunggu hasil visum. Kalau hasil visumnya ada memar, itu sudah masuk pidana,” kata Sudaryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (17/09/2021).

Baca Juga :  AKD Karang Penang Kompak Sambut Bupati Sampang di Kegiatan Pelantikan BPD

Menurutnya, guna memastikan apakah perbuatan oknum guru tersebut masih batas kewajaran, pihaknya juga bakal memanggil dokter puskesmas yang mengeluarkan visum.

“Rencana hari ini kita sudah jadwalkan untuk memanggil dokternya, karena yang bicara itu hasil visum tersebut,” imbuhnya.

Lebih jauh Sudaryanto mengungkapkan, hukuman dalam bentuk kekerasan fisik maupun verbal tidak dapat dibenarkan. Bahkan berpotensi menjadi tindakan pidana karena melanggar UU Perlindungan Anak.

Baca Juga :  Kasus Tilap Uang Nasabah, Kejari Sumenep Panggil Pihak Bank

“Oknum guru ini bisa dijerat Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan,” pungkasnya.

Sementara itu, Fitriyah Laili (36) salah satu orang tua siswa mengatakan, jika dirinya telah memberikan maaf kepada oknum guru itu. Meski demikian, dia tetap ingin kasus ini diproses secara hukum.

“Ya, dia meminta maaf ke kami, secara manusia kami memaafkan. Tapi proses hukum harus tetap berjalan,” ungkap Fitriyah.

Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Diduga Jadi Beking Kontraktor Nakal

Fitriyah sangat menyesalkan peristiwa pemukulan itu. Seharusnya kata dia, selaku tenaga pendidik guru bisa lebih mengontrol emosinya.

“Kalau putri saya salah tidak apa-apa dihukum, tapi bukan dipukuli karena ini kan sekolah buat tempat pendidikan. Saya sebagai orang tua tidak pernah memukul seperti itu,” katanya.

Fitriyah menyerahkan sepenuhnya kasus pemukulan ini kepada polisi. “Biarkanlah proses hukum berjalan, sebagai orang tua, saya tidak terima anak saya dipukul,” tegasnya.