Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

30 Persen Pakai Kayu Bekas, Masyarakat Soroti Proyek Rehab SDN Tlontoraja VI

Avatar
11
×

30 Persen Pakai Kayu Bekas, Masyarakat Soroti Proyek Rehab SDN Tlontoraja VI

Sebarkan artikel ini
Proyek sekolah di SDN Tlontoraja VI Kecamatan Pasean, diduga bahan material proyek 30 persen memakai kayu bekas. (MaduraPost/Fatholla)

PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek realisasi ruang kelas baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tlontoraja VI Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, diduga kuat hanya jadi sarana korupsi.

Hal tersebut nampak bahan kayu lama yang masih di pakai. Sehingga masyarakat menduga pekerjaan tersebut melenceng dari rencana angaran biaya (RAB).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pekerjaan proyek tersebut mendapatkan sorotan dari salah satu aktivis, mengingat sekitar 30 persen dalam pekerjaan tersebut masih memakai kayu lama. Seperti yang disampaikan Komnas PKPU Pamekasan Zainal Fata.

Baca Juga :  Viral…! Sosok Pemimpin Kabupaten Pamekasan 2024

Dia menuturkan bahwa dalam pelaksaan rehab tersebut pihak kontraktor masih memakai kayu lama, sehinga dengan tegas dia menyimpulkan, bisa saja sekolah tersebut belum layak untuk direhab atau memang ada unsur kesengajan pihak kontraktor untuk meraup keuntungan.

“Dari pantauan jelas bahwa sekitar 30 persen kayu lama dipasang lagi, nampak ada yang sebagian hanya di cat,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Sambut Baik PMM FWP 2024 Bakal Sentuh OPD Pemkab Pamekasan

Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari intansi terkait. Sehingga pihak kontraktor leluasa menjalankan misinya yaitu dengan mengerjakan semaunya tanpa mengacu pada RAB.

“Ini akibat lemahnya pengaswasan dari intansi terkait sehinga pihak kontraktor memprioritaskan untungya saja bukan kualitasnya,” ucapnya.

Data LPSE Kegiatan tersebut di kerjakan oleh Cv Astana Loma Raya, dengan alamat Blumbungan – Larangan Pamekasan dengan pagu angaran Rp400 juta lebih.

Baca Juga :  Komitmen Disdik Sumenep Terapkan Aplikasi Belajar di Platform Merdeka Mengajar