PAMEKASAN, MaduraPost – Proyek realisasi ruang kelas baru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tlontoraja VI Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, diduga kuat hanya jadi sarana korupsi.
Hal tersebut nampak bahan kayu lama yang masih di pakai. Sehingga masyarakat menduga pekerjaan tersebut melenceng dari rencana angaran biaya (RAB).
Pekerjaan proyek tersebut mendapatkan sorotan dari salah satu aktivis, mengingat sekitar 30 persen dalam pekerjaan tersebut masih memakai kayu lama. Seperti yang disampaikan Komnas PKPU Pamekasan Zainal Fata.
Dia menuturkan bahwa dalam pelaksaan rehab tersebut pihak kontraktor masih memakai kayu lama, sehinga dengan tegas dia menyimpulkan, bisa saja sekolah tersebut belum layak untuk direhab atau memang ada unsur kesengajan pihak kontraktor untuk meraup keuntungan.
“Dari pantauan jelas bahwa sekitar 30 persen kayu lama dipasang lagi, nampak ada yang sebagian hanya di cat,” tegasnya.
Ia menyayangkan lemahnya pengawasan dari intansi terkait. Sehingga pihak kontraktor leluasa menjalankan misinya yaitu dengan mengerjakan semaunya tanpa mengacu pada RAB.
“Ini akibat lemahnya pengaswasan dari intansi terkait sehinga pihak kontraktor memprioritaskan untungya saja bukan kualitasnya,” ucapnya.
Data LPSE Kegiatan tersebut di kerjakan oleh Cv Astana Loma Raya, dengan alamat Blumbungan – Larangan Pamekasan dengan pagu angaran Rp400 juta lebih.






