Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diduga Curi Air PDAM Untuk Kegiatan Kontruksi Proyek, Anggota DPRD Lapor Polisi

Avatar
6
×

Diduga Curi Air PDAM Untuk Kegiatan Kontruksi Proyek, Anggota DPRD Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Kumala Puspita, Anggota Komisi II DPRD Sampang saat menunjukkan bukti laporan.(MaduraPost/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Kumala Puspita Hadi (30) yang juga sebagai salah seorang pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) mendatangi Mapolres setempat, Senin (23/08/2021).

Kedatangan wanita cantik yang merupakan Politisi Partai Demokrat tersebut untuk melaporkan adanya pencurian air PDAM di gudang logistik miliknya yang berada di Jalan Raya Pangilen, Desa Pangilen, Kecamatan Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pasalnya, pencurian itu dilakukan oleh oknum pelaksana proyek plengsengan dan pelebaran jalan dilokasi tersebut. yang berakibat tingginya lonjakan tagihan air selama 4 bulan terakhir.

Baca Juga :  Dugaan Pungli PTSL Desa Pakandangan Sangra, Masyarakat Dipungut Rp 400 Ribu / Serifikat

Kumala Puspita yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Sampang mengatakan, bahwa pihaknya terpaksa melaporkan oknum pelaksana proyek tersebut karena diduga telah melakukan pencurian air, bahkan dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Sebenarnya ini masalah etika, kalau soal kerugian tidak ada masalah. Cuma, ini bukan sekali dua kali, selama empat bulan ini saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 20 juta rupiah untuk membayar tagihan itu,” katanya, saat ditemui oleh awak media di kediamannya.

Baca Juga :  Tak Ditahan, Tersangka Korupsi Bansos Gunung Rancak Sampang Diwajibkan Lapor

Lebih lanjut Puspita menjelaskan bahwa tagihan air PDAM miliknya melonjak signifikan. Padahal kata dia, di gudang logistik tersebut tidak ada kegiatan apapun. Setelah dicek, ternyata meteran PDAM itu sudah dijebol dan dirusak.

“Kami terpaksa mengadukan oknum pelaksana proyek ini karena telah melakukan tindak pencurian air PDAM ke pihak kepolisian. Karena sebelum dicuri, tagihan air PDAM saya cuma berkisar Rp 1 juta rupiah,” bebernya.

Kumala Puspita melaporkan perkara tersebut kepada APH karena Terlapor tidak mengindahkan teguran yang disampaikan sebelumnya.

Baca Juga :  Warisan Anaknya Dijual, Suami Ancam Memperkarakan Mantan Istrinya di Sumenep

“Kami melaporkan ke polisi merupakan upaya terakhir karena sebelumnya sudah kami tegor, tetapi tidak direspon. Saya juga punya harga diri dong, saya rugi. Makanya, setelah bukti-bukti dirasa cukup, saya langsung membuat laporan,” imbuhnya.

Dia menyayangkan sikap sewenang-wenang dari pihak oknum pelaksana proyek tersebut.

“Dia mentang-mentang yang punya wilayah sehingga tidak ada i’tikad baik,” tandasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dilansir, pihak pelaksana proyek belum dikonfirmasi terkait adanya aduan tersebut.