PAMEKASAN,MaduraPost – Kasus Dugaan malapraktik yang menimpa korban Hamat Warga Desa Lebeng Barat Kecamatan Pasongsongan, Sumemep terus berlanjut. Terbaru Polres Pamekasan sudah menjadwalkan pemanggilan kedua kepada terlapor.
Sekjen LSM KPK Nusantara Fatholla terus mengawal laporan dugaan malapraktik yang dilakukan H.Abdul Samin, warga Desa Waru Barat.
Fatholla mengatakan bahwa Hasil koordinasi dengan pihak penyidik, terlapor sudah dilayangkan pemangilan kedua dan dijadwalkan pada sabtu (13/3).
“Terlapor sudah dijadwalkan pemangilan kedua, namun beralasan sakit melalui kuasa hukumnya dia meminta untuk dilalukan pemeriksaan di rumahnya,” kata Fatholla Kepada Madurapost, Rabu (10/3).
Diketahui terlapor sendiri bukanlah dokter atau perawat jadi dapat disimpulkan praktek kesehetan yang digeluti sejak tahun 80 hinga saat ini tidak ada lisensi kesehatan.
Namun meski praktek kesehatanya tersebut abal abal hinga saat ini dia mengaku belum pernah mengakibatkan pasienya abses bahkan dia menegaskan sering menolong pasien korban abses
“Dari tahun 80-an belum pernah ada pasien saya yang abses gara-gara disuntik bahkan saya yang sering menolong orang yang abses ,” pengakuanya beberapa bulan lalu
H.Abdul Samin dilaporkan ke Polres Pamekasan dengan dugaan malapraktik pada Hari selasa (09/02) yang di bantu oleh LSM KPK Nusantara.
Surat Laporan di terima SPKT dengan tanda tujuan kepada Kapolres Pamekasan,cq Kasatreskrim Polres.





