SUMENEP, Madurapost.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur berencana menutup PT Tanjung Odi untuk kedua kalinya. Sebelumnya, perusahaan rokok tersebut ditutup lantaran pegawai pabrik banyak ditemukan positif Covid-19.
Rencana kedua ini, bertujuan agar pihak perusahaan menyiapkan fasilitas pendukung dalam memotong mata rantai penyebaran Virus Corona di Sumenep.
“Insyaallah surat NlBupati hari ini agar PT Tanjung Odi ditutup sementara lagi,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi (23/09/2020).
Sebelumnya, diketahui Edy telah berkoordinasi dengan pihak manajemen PT Tanjung Odi untuk melakukan penutupan kedua perusahaan tersebut.
“Pihak manajemen sanggup untuk menambah fasilitas-faslitas yang ada disana,” ujar dia.
Terpisah, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Holik menyampaikan bahwa eksekutif dan legislatif dalam hal ini kompak untuk menutup sementara PT Tanjung Odi.
“Kami mendukung upaya Pemkab Sumenep dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep,” ulasnya.
Menurutnya, rencana Pemkab Sumenep menutup sementara PT Tanjung Odi merupakan langkah yang tepat dalam upaya memutus klaster Covid-19 di perusahaan rokok tersebut.
“Kami meminta manajemen PT Tanjung Odi untuk mematuhi protokol Covid-19 yang telah disampaikan Pemkab Sumenep,” jelasnya.
Untuk diketahui, PT Tanjung Odi merupakan salah satu perusahaan yang ditutup beberapa bulan yang lalu oleh Pemkab setempat sebab puluhan pegawainya terkonfirmasi Covid-19. (Mp/al/kk)






