Scroll untuk baca artikel
Berita

791 Koperasi di Sumenep Mati Suri, DPRD: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Bantuan!

Avatar
14
×

791 Koperasi di Sumenep Mati Suri, DPRD: Jangan Hanya Aktif Saat Ada Bantuan!

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Potret anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Banyak koperasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadapi tantangan besar akibat tingginya jumlah koperasi yang tidak aktif.

Berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh tim dari provinsi, dari total 1.565 koperasi yang terdaftar, sebanyak 791 koperasi dinyatakan tidak aktif.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Situasi ini menunjukkan perlunya upaya serius dalam merevitalisasi koperasi agar tetap relevan dan memiliki daya saing di tengah perubahan ekonomi.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi II DPRD Sumenep, H. Masdawi mengungkapkan, bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah kurangnya fokus pada satu bidang usaha tertentu.

“Koperasi harus lebih terarah dalam sektor usahanya. Tidak bisa mencakup semua bidang sekaligus. Jika bergerak di sektor perikanan, maka harus benar-benar fokus di sana. Begitu pula dengan koperasi simpan pinjam, pertanian, atau pariwisata,” kata Masdawi dalam keterangannya pada wartawan, Minggu (16/2).

Selain itu, Masdawi juga menekankan pentingnya transparansi keuangan dalam pengelolaan koperasi.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Pamekasan Serahkan Sepeda Motor Kepada Pemenang Undian Vaksinasi di Kecamatan Pakong

Ia menyoroti bahwa banyak koperasi hanya dibentuk ketika ada bantuan pemerintah, namun tidak memiliki laporan keuangan yang teratur dan jelas.

Menurutnya, koperasi yang ingin bermitra dengan pemerintah harus memiliki administrasi yang tertata rapi serta melaporkan keuangan mereka secara berkala.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Masdawi mendorong Dinas Koperasi dan UKM dan Perindag Sumenep agar lebih aktif dalam melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada koperasi.

Ia mengusulkan agar pertemuan rutin antara pengurus koperasi dilakukan di tingkat kecamatan.

“Sosialisasi ini sangat penting agar para pengurus koperasi memahami regulasi serta tata kelola usaha yang baik,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa digitalisasi dalam pengelolaan koperasi perlu segera diterapkan. Penerapan teknologi digital dalam sistem administrasi dan pencatatan keuangan dinilai dapat meningkatkan akuntabilitas serta efisiensi koperasi dalam menjalankan operasionalnya.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Tetapkan FAHAM Sebagai Pemenang Pilkada 2024

Lebih lanjut, Masdawi menyoroti rendahnya keterlibatan generasi muda dalam kepengurusan koperasi.

Menurutnya, regenerasi dalam struktur organisasi koperasi harus dilakukan secara resmi dengan melibatkan notaris serta didaftarkan ulang ke pusat.

Namun, ia menegaskan, bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada usia pengurus, melainkan juga pada kreativitas dan semangat dalam menjalankan usaha.

“Kreativitas dan visi jangka panjang jauh lebih berpengaruh dibanding sekadar usia. Generasi muda harus diberikan kesempatan untuk berinovasi, sementara para senior dapat berperan sebagai pembimbing dengan pengalaman yang mereka miliki,” katanya.

Sebagai solusi, Masdawi mengusulkan adanya program pelatihan kewirausahaan berbasis koperasi yang menyasar kaum muda.

Melalui program ini, diharapkan generasi muda dapat memahami koperasi sebagai wadah ekonomi yang berkelanjutan, bukan sekadar organisasi tradisional semata.

Di sisi lain, DPRD Sumenep juga berencana meningkatkan pengawasan terhadap koperasi yang masih aktif.

Baca Juga :  Pasca Hujan, TNI-Polri Bantu Bersih-bersih Rumah Warga di Bangkalan

Koperasi yang tidak memperpanjang izin atau tidak memenuhi ketentuan administrasi berisiko dihapus dari daftar resmi.

“Kami akan mengevaluasi sektor-sektor koperasi yang masih bertahan, seperti perikanan, simpan pinjam, dan pariwisata. Pengawasan ini penting agar koperasi tidak hanya sekadar terdaftar, tetapi benar-benar aktif dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya,” tambahnya.

Selain pengawasan, koperasi yang memiliki tata kelola yang baik juga berpeluang mendapatkan bantuan dari provinsi dengan nilai hingga Rp250 juta.

Dana bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mengembangkan usaha koperasi yang masih berjalan.

Masdawi mengajak seluruh pengurus koperasi di Sumenep agar lebih proaktif dalam menyelesaikan administrasi serta memastikan koperasi mereka berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Keberlanjutan koperasi sepenuhnya bergantung pada para pengelolanya. Jika ingin tetap bertahan dan berkembang, koperasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaannya,” tandasnya.***