SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
DaerahHeadlinePemerintahan

349 ASN di Sumenep Diambil Sumpahnya

Avatar
×

349 ASN di Sumenep Diambil Sumpahnya

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Ditengah pandemi covid-19, sebanyak 349 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diambil sumpah atau janjinya. Pengambilan sumpah dan janji ASN tahun ini berbeda dari pada tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, ASN yang mengikuti pelaksanaan sumpah itu tidak berpusat di satu titik, seperti di Pendopo Agung Keraton Sumenep maupun di Gedung Korpri, tetapi lokasinya dibeberapa tempat.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

“Tahun ini, pengambilan sumpah ASN memang tidak di Pendopo Agung dan Gedung Korpri, untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah kerumunan dan jaga jarak, dalam rangka mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19,” kata Bupati Sumenep, Busyro Karim, saat sambutan di Kantor Bupati, Selasa (12/05/2020).

Baca Juga :  Usai Dangdutan dan Nyawer Biduan, KPU Sumenep Minta Maaf

Ditengah pandemi covid-19, para ASN melakukan sumpah atau janji di instansi Pemkab Sumenep, mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan media elektronik, yakni video confrence yang ditempatkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan.

“Sejatinya, pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji ratusan ASN di beberapa tempat itu, sekaligus untuk mengajak masyarakat agar mematuhi dan disiplin mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, semisal menjaga jarak, memakai masker dan tidak mengadakan acara mengumpulkan massa di satu tempat,” terangnya.

Pihaknya berharap peran strategis ASN menjadi contoh dan teladan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah dalam membatasi dan mengurangi penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Akhirnya Terapkan PPKM Darurat Covid-19

“Salah satu yang bisa diwujudkan ASN adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan wabah covid-19, dengan cara hidup yang bersih dan sehat di lingkungannya, selalu cuci tangan pakai sabun, dan hand sanitizer, lebih baik di rumah saja jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” jelas Bupati dua periode ini.

Usai pengambilan sumpah atau janji ASN, kemudian Bupati memberikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN atau PNS secara simbolis kepada perwakilan ASN.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abdul Madjid, mengungkapkan bahwa ratusan ASN yang mengikuti pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji tersebar dalam tiga belas titik lokasi.

Baca Juga :  Janji Bupati Pamekasan Untuk Memperjuangkan Petani Tembakau Seperti Bunyi Kenalpot

“Lokasinya adalah tempat Ruang Arya Wiraraja, Ruang Adirasa di Kantor Bupati Sumenep, serta delapan titik di beberapa ruang Rapat Organisasi Perangkat Daerah, dan tiga titik di Pendopo Kecamatan Kepulauan, masing-masing Kecamatan Arjasa, Sapeken dan Kecamatan Gayam,” paparnya.

Sedangkan, jumlah ASN yang mengikuti pengambilan sumpah atau janji melalui media elektronik ini sebanyak 349 orang, terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 120 orang, tenaga pendidik sebanyak 153 orang, dan tenaga teknis sebanyak 76 orang.

“Dari sebanyak 349 ASN itu sesuai golongannya, yakni golongan I sebanyak 1 orang, golongan II sebanyak 112 orang, dan golongan III sebanyak 236 orang,” tandasnya. (Mp/al/kk)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.