SUMENEP, MaduraPost – Ada sebanyak 29 Puskesmas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sudah terakreditasi paripurna. Sementara 1 Puskesmas masih menyandang akreditasi utama.
1 Puskemas yang menyandang utama tersebut berada di wilayah kepulauan, hal ini disampaikan Plt Kepada Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, Agustiono Sulasno, belum lama ini.
“Yang masih menyandang akreditasi utama itu Puskesmas Masalembu,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (22/1).
Lalu apa sebenarnya perbedaan antara akreditasi paripurna dan utama?
Total, ada 30 Puskesmas di Kabupaten Sumenep meliputi wilayah daratan dan kepulauan.
Agus menjelaskan, bahwa akreditasi paripurna merupakan capaian tertinggi. Sementara akreditasi utama, masih satu tingkat di bawah paripurna.
Agus mengatakan, bahwa sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tahun 2023 hingga tahun 2028 mendatang.
“Alhamdulillah dengan hasil kerja keras teman-teman kesehatan di masing-masing wilayah mampu meraih sertifikat dari Kemenkes,” kata Agus menuturkan.
Agus mengungkapkan, Puskesmas Masalembu yang belum menyandang akreditasi paripurna itu sebab mengalami sejumlah kendala.
Salah satunya faktor sinyal atau internet yang sulit dijangkau serta ada sejumlah dokumen yang belum lengkap.
“Itu menjadi kendala untuk yang Puskesmas Masalembu. Sehingga mempengaruhi terhadap proses penilaian,” kata Agus menjelaskan.
Pihaknya berharap, dengan akreditasi yang sudah didapatkan itu dapat terus meningkatkan pelayanan. Baik untuk seluruh masyarakat yang ada di masing-masing wilayah daratan dan kepulauan Sumenep.
“Jangan berpuas diri dengan akreditasi itu. Tetapi yang lebih utama adalah memberikan pelayanan yang bagus tanpa tebang pilih,” tandasnya.***






