Scroll untuk baca artikel
DaerahHeadlineKesehatan

18 Kasus Covid-19 di Sumenep, 1 Orang Meninggal Berstatus PDP, 1 Orang Lagi Dirawat di RSI Kalianget

3
×

18 Kasus Covid-19 di Sumenep, 1 Orang Meninggal Berstatus PDP, 1 Orang Lagi Dirawat di RSI Kalianget

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, Madurapost.id – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali bertambah pasien positif covid-19 sebanyak 2 orang. Dari yang semula tercatat 16 kasus, saat ini terakumulasi menjadi 18 kasus.

Dari ke 2 pasien tersebut, salah satunya telah meninggal beberapa waktu lalu dengan status PDP (pasien dalam pengawasan).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Humas Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menjelaskan, pasien konfirmasi nomor 17 adalah Iaki-Iaki asal Kecamatan Guluk-Guluk. Ia bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Surabaya.

Baca Juga :  Dalam Waktu Dekat KPU Sumenep Akan Lantik Badan Ad Hoc Dari PAW

“Di Surabaya yang bersangkutan sempat di tes cepat (rapid test). Hasilnya non reaktif. Kemudian swabnya juga negatif. Namun karena tak kunjung sembuh, akhirnya pihak keluarga menjemputnya untuk dirawat di Sumenep,” ungkapnya, dalam konferensi pers online, Ahad (14/6).

Dijelaskan, pada tanggal 7Juni 2020 kemarin, yang bersangkutan masuk Rumah Sakit Islam (RSI) di Kalianget dan kembali dites cepat, hasilnya non reaktif.

“Tapi dari hasil pemeriksaan media, menunjukkan gejala yang mengarah kepada Covid-19. Sehingga statusnya dinaikkan menjadi PDP,” terangnya.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Demo KPK Menuntut Penyuap Ra Latif Diadili

Sehari berikutnya, lanjutnya, yang bersangkutan kembali di Swab di rumah sakit tersebut. Kemudian, pada tanggal 13 Juni 2020 kemarin, hasil swabnya keluar, dan terkonfirmasi positif Covid-19.

Saat ini yang bersangkutan dirawat di RSI Kalianget, kondisinya semakin membaik. Selanjutnya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 18 juga berjenis kelamin laki-Iaki, asal Kecamatan Talango.

Pasien masuk RSI Kalianget pada tanggal 7 Juni 2020 kemarin dengan keluhan sesak nafas dan hasil Rapid Test menunjukkan radang paru-paru. Lalu, yang bersangkutan dilakukan tes cepat, dan silnya reaktif.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Pacu Inovasi Pelayanan Publik Lewat Bupati Award 2025

Sehingga dilanjutkan dengan periksaan Swab. Sebelum hasil Swab keluar, yang bersangkutan meninggal dunia dengan status PDP. Sehingga proses pemulasarannya dilakukan sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Hasil pemeriksaan Swab yang bersangkutan keluar pada tanggal 13 Juni kemarin, yang menunjukkan pasien nomor 18 ini terkonfirmasi positif Covid-19.

”Tindakan yang telah kami lakukan, di antaranya, melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah pasien nomor 17 dan 18,” tandasnya. (Mp/al/kk)